Fraksi PDI-P mengeluarkan anggotanya, Rieke Diah Pitaloka, dari posisi Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) di DPR. Sebelumnya Rieke dikenal sebagai ketua komite kelompok kerja Ideologi Pancasila (HIP) dan telah memimpin rapat pleno terkait RUU tersebut.
"Ketua komite kerja Ny. Rieke, yang memimpin pleno, juga virtual karena dia adalah pemimpin lain dari luar gedung DPR," kata Wakil Ketua Badan Legislatif DPR Achmad Baidowi ketika konfirmasi, Rabu (8/7/2020).
PDI Perjuangan telah menggantikan Rieke Diah Pitaloka dari kursi Badan Legislatif (Baleg) DPR RI. Surat penggantian untuk Rieke ini juga telah diterima oleh para pemimpin Badan Legislasi lainnya.
"Ya, salinan surat itu sudah diterima oleh Sekretariat Badan Legislatif," kata Wakil Ketua Badan Legislatif Achmad Baidowi, Rabu (8/7).
Sebelumnya, Badan Legislatif Indonesia (Baleg) Republik Indonesia mengadakan pertemuan evaluasi program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020. PKS mengusulkan agar RUU Ideologi Pancasila ditarik dari Prolegnas.
Pertemuan itu diadakan di ruang rapat Baleg, gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020). Anggota Legislatif F-PKS, Mulyanto, menyarankan agar RUU HIP ditarik dari Prolegnas dengan mempertimbangkan aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Sejumlah fraksi di DPR kembali menanyakan sikap pemerintah terkait RUU Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Selama rapat kerja antara Badan Legislatif (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia dan pemerintah yang diwakili oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Yasonna, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKS Bukhori meminta Yassona untuk menjelaskan langkah pemerintah dalam menanggapi permintaan publik yang meminta untuk menarik RUU HIP.
Wakil Ketua Badan Legislatif dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya mengatakan, RUU tentang Kebijakan Ideologi Pancasil (RUU HIP) tidak dapat langsung dikecualikan dari Program Legislasi Nasional Prioritas (Prolegnas) 2020. Alasannya, katanya, adalah bahwa RUU HIP telah menjadi domain pemerintah.










